Jakarta. Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan beserta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan produk perikanan dan bahan pembuat bom. Ada tiga bentuk penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh tim gabungan, pertama penyelundupan amonium nitrat yang merupakan bahan peledak sebanyak 166.475 kg dengan kisaran nilai Rp 24,97 miliar. Ada tiga kasus penyelundupan amonium nitrat. Dalam penyelundupan ini petugas berwenang berhasil mengamangkan tiga Kapal Motor (KM) yaitu KM Harapan Kita yang mengangkut 51.250 kg amonium nitrat dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Sulawesi.
Kemudian KM Ridho Ilahi mengangkut 57.725 kg amonium nitrat dari Sadeli, Malaysia menuju Kupang Nusa Tenggara Timur dan KM Hikmah Jaya mengangkut 57.500 kg amonium nitrat dari Pasir Gudang, Malaysia tujuan Pulau Raja. “Telah diamankan 12 orang tersangka,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Selasa (13/9). Kedua, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kontainer Frozen Pacific Mackarel dari jepang dan 1 kontainer Frozen Squid dari Cina. Menurut Heru potensi kerugian negara dalam penyelundupan ini sekitar Rp 3 miliar. Kemudian barang penyelundupan ini akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat. “Kita hibahkan ke Kementerian Sosial,” katanya. Ketiga, tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor 71.250 ekor Baby Lobster di Bandara Soekarno Hatta. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,8 miliar. Dalam perkara ini telah ditetapkan satu orang tersangka. Kemudian 71.250 ekor Baby Lobster yang disita dilepaskan ke habitat aslinya. Ditempat yang sama Kepala kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol tito Karnavian menjelaskan bahwa amonium nitrat adalah bahan peledak yang dicampur dengan belerang dan ini dapat menghancurkan terumbu karang beserta ikan. “Penyelundupan bahan peledak ini juga bisa bocor ke kelompok teroris, sehingga membahayakan,” katanya.
Menteri KKP, Susu Pudjiastuti mengharapkan kerjasama ini diharapkan bisa terus terjalin dan dapat meningkatkan produk kelautan Indonesia. Dengan begitu, maka Nawa Cita Presiden Jokowi dalam mewujudkan laut adalah masa depan bangsa Indonesia dapat tercapai. “Dengan itu misi Presiden Jokowi tercapai,” ungkapnya. Untuk meningkatkan koordinasi antar instansi khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kepolisian Republik Indonesia akan membuat nota kesepahaman atau MoU terkait pertukaran informasi dan penegakan hukum. Selain itu, akan dilakukan nota kesepahaman antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Sosial terkait pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan untuk kepentingan sosial. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto