JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta bersama anggota DPRD DKI melakukan pembahasan terkait evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 yang baru dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pembahasan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, menjelaskan, ada 335 kegiatan yang tidak masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), tetapi dimasukkan ke dalam APBD DKI 2017. Total jumlah anggaran dari 335 kegiatan itu mencapai Rp 5,1 triliun. "Memang tidak ada dalam RKPD, tetapi sifatnya mendesak atau rutin karena itu dimasukkan ke APBD," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).
Di luar rencana, 335 kegiatan masuk APBD DKI 2017
JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta bersama anggota DPRD DKI melakukan pembahasan terkait evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017 yang baru dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pembahasan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, menjelaskan, ada 335 kegiatan yang tidak masuk ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), tetapi dimasukkan ke dalam APBD DKI 2017. Total jumlah anggaran dari 335 kegiatan itu mencapai Rp 5,1 triliun. "Memang tidak ada dalam RKPD, tetapi sifatnya mendesak atau rutin karena itu dimasukkan ke APBD," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016).