JAKARTA. Dua kelompok massa, Selasa (20/12), berada di luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mengadili perkara sangkaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Persidangan itu digelar di bekas gedeung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. Kelompok massa pertama berada di sisi kanan gedung pengadilan. Massa itu berasal dari relawan pendukung Ahok. Mereka mengenakan baju kotak-kotak khas relawan Ahok. Mereka juga mengenakan atribut merah putih. Mereka membawa spanduk dan tulisan berupa permintaan untuk membebaskan Ahok. Kelompok massa lainnya berasal dari kelompok berlawanan. Mereka meneriakkan teriakan untuk menangkap Ahok.
Di luar ruang sidang Ahok, ada dua kelompok massa
JAKARTA. Dua kelompok massa, Selasa (20/12), berada di luar ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara yang mengadili perkara sangkaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Persidangan itu digelar di bekas gedeung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada. Kelompok massa pertama berada di sisi kanan gedung pengadilan. Massa itu berasal dari relawan pendukung Ahok. Mereka mengenakan baju kotak-kotak khas relawan Ahok. Mereka juga mengenakan atribut merah putih. Mereka membawa spanduk dan tulisan berupa permintaan untuk membebaskan Ahok. Kelompok massa lainnya berasal dari kelompok berlawanan. Mereka meneriakkan teriakan untuk menangkap Ahok.