KONTAN.CO.ID - MAMUJU. Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang tidak masuk kerja pada hari pertama pasca-cuti Lebaran bakal menerima sanksi pemotongan gaji 20% hingga seluruhnya. Bupati Mamuju Hasbi Wahid yang menggelar sidak ke sejumlah instansi, termasuk RSUD Mamuju seusai upacara bendera, Senin (10/6), menegaskan, dia tidak segan–segan melakukan pemotongan gaji tersebut. Penerapannya, pemotongan gaji 20% bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama, 50% yang tidak masuk kerja hingga hari kedua dan 100% atau tidak bakal menerima gaji selama sebulan bagi ASN yang tidak masuk kerja selama tiga hari.
Di Mamuju, PNS yang bolos sehari gajinya dipotong 20%, kalau 3 hari 100%
KONTAN.CO.ID - MAMUJU. Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang tidak masuk kerja pada hari pertama pasca-cuti Lebaran bakal menerima sanksi pemotongan gaji 20% hingga seluruhnya. Bupati Mamuju Hasbi Wahid yang menggelar sidak ke sejumlah instansi, termasuk RSUD Mamuju seusai upacara bendera, Senin (10/6), menegaskan, dia tidak segan–segan melakukan pemotongan gaji tersebut. Penerapannya, pemotongan gaji 20% bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama, 50% yang tidak masuk kerja hingga hari kedua dan 100% atau tidak bakal menerima gaji selama sebulan bagi ASN yang tidak masuk kerja selama tiga hari.