KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai terdapat dua pekerjaan rumah (PR) bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa tenang ini. Hal pertama adalah KPU diminta mensosialisasikan tata cara pencoblosan secara masif. "Ada dua hal yang bisa dilakukan KPU di masa tenang, pertama, mengintensifkan sosialisasi diseminasi soal prosedur tata cara pemberian suara," ungkap Titi, Minggu (14/4). Ia menuturkan, informasi tersebut dibutuhkan masyarakat agar tidak kesulitan saat mencoblos pada 17 April 2019. Informasi itu juga berguna untuk mencegah terjadinya suara yang tidak sah karena ketidaktahuan masyarakat dalam tata cara pencoblosan.
Di masa tenang, KPU perlu gencarkan sosialisasi tata cara pencoblosan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai terdapat dua pekerjaan rumah (PR) bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa tenang ini. Hal pertama adalah KPU diminta mensosialisasikan tata cara pencoblosan secara masif. "Ada dua hal yang bisa dilakukan KPU di masa tenang, pertama, mengintensifkan sosialisasi diseminasi soal prosedur tata cara pemberian suara," ungkap Titi, Minggu (14/4). Ia menuturkan, informasi tersebut dibutuhkan masyarakat agar tidak kesulitan saat mencoblos pada 17 April 2019. Informasi itu juga berguna untuk mencegah terjadinya suara yang tidak sah karena ketidaktahuan masyarakat dalam tata cara pencoblosan.