KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Juni sebagai masa transisi. Pada masa ini, mereka akan mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal buka kembali. "Masa transisi mulai 5 Juni hingga selesai. Bila (kasus virus corona) stabil, kami akhiri akhir Juni, kalau belum kami perpanjang," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, Kamis (4/6). Selama masa transisi, Pemprov DKI menetapkan Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, seperti rumah makan mandiri yang terpisah dan bukan bagian dari pusat pertokoan (stand alone) juga mal.
Di masa transisi, mal di Jakarta boleh buka mulai 15 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Juni sebagai masa transisi. Pada masa ini, mereka akan mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal buka kembali. "Masa transisi mulai 5 Juni hingga selesai. Bila (kasus virus corona) stabil, kami akhiri akhir Juni, kalau belum kami perpanjang," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, Kamis (4/6). Selama masa transisi, Pemprov DKI menetapkan Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, seperti rumah makan mandiri yang terpisah dan bukan bagian dari pusat pertokoan (stand alone) juga mal.