Jakarta. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sejak awal sudah mengantisipasi kepadatan jemaah yang akan melempar jumrah. Caranya, PPIH mengeluarkan larangan untuk melontar jumrah aqabah pada pukul 08.00 hingga 10.00 waktu setempat pada 10 Dzulhijjah waktu Arab Saudi atau Kamis (24/9/2015) waktu Indonesia. Sebab, jam tersebut adalah waktu di mana jemaah ramai-ramai pergi untuk melempar jumrah.
Di Mina, PPIH larang lempar jumroh di jam tertentu
Jakarta. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sejak awal sudah mengantisipasi kepadatan jemaah yang akan melempar jumrah. Caranya, PPIH mengeluarkan larangan untuk melontar jumrah aqabah pada pukul 08.00 hingga 10.00 waktu setempat pada 10 Dzulhijjah waktu Arab Saudi atau Kamis (24/9/2015) waktu Indonesia. Sebab, jam tersebut adalah waktu di mana jemaah ramai-ramai pergi untuk melempar jumrah.