JAKARTA. Sahat Hasudungan, seorang eks karyawan yang bekerja sebagai senior flight attendant menggugat Direktur Utama PT Indonesia AirAsia Dharmadi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Serang, Banten. Gugatan tersebut didaftarkan pada 19 Mei 2014 dengan nomor perkara 28/PHI.G/2014/PN.SRG. Kasus ini bermula ketika Sahat mendapat penempatan di Denpasar, Bali sejak 10 Januari 2013 dengan gaji pokok Rp 4 juta. Kemudian dia juga mendapat tugas tambahan sebagai MC dan menyanyi dengan lagu ciptaan sendiri. Nah pada 24 November 2012, ia melaksanakan tugas dari Bandara Perth menuju Denpasar Bali dengan nomor penerbangan QZ 8411. Sesampai di Bali, penumpang turun dan ia membersihkan kabin. Pada saat itulah, ia menemukan dompet berwarna hitam milik salah seorang penumpang. Karena masih bekerja, ia menyimpan dompet itu di sakunya. Namun sayangnya, Sahat mengaku lupa menyerahkan dan melaporkan temuan dompet itu kepada pimpinan awak kabin. Sampai akhirnya diketahui dialah yang menyimpan dompet itu. "Saat dompet itu dikembalikan, tidak ada satupun isinya yang hilang. Saya juga tidak ada niat buruk untuk mengambilnya," ujar Sahat kepada KONTAN, Selasa (2/9).
Di PHK, eks pramugara menggugat AirAsia
JAKARTA. Sahat Hasudungan, seorang eks karyawan yang bekerja sebagai senior flight attendant menggugat Direktur Utama PT Indonesia AirAsia Dharmadi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Serang, Banten. Gugatan tersebut didaftarkan pada 19 Mei 2014 dengan nomor perkara 28/PHI.G/2014/PN.SRG. Kasus ini bermula ketika Sahat mendapat penempatan di Denpasar, Bali sejak 10 Januari 2013 dengan gaji pokok Rp 4 juta. Kemudian dia juga mendapat tugas tambahan sebagai MC dan menyanyi dengan lagu ciptaan sendiri. Nah pada 24 November 2012, ia melaksanakan tugas dari Bandara Perth menuju Denpasar Bali dengan nomor penerbangan QZ 8411. Sesampai di Bali, penumpang turun dan ia membersihkan kabin. Pada saat itulah, ia menemukan dompet berwarna hitam milik salah seorang penumpang. Karena masih bekerja, ia menyimpan dompet itu di sakunya. Namun sayangnya, Sahat mengaku lupa menyerahkan dan melaporkan temuan dompet itu kepada pimpinan awak kabin. Sampai akhirnya diketahui dialah yang menyimpan dompet itu. "Saat dompet itu dikembalikan, tidak ada satupun isinya yang hilang. Saya juga tidak ada niat buruk untuk mengambilnya," ujar Sahat kepada KONTAN, Selasa (2/9).