Di semester I, 26 kapal asing operasi di Indonesia



JAKARTA. Selama enam bulan pertama 2013, sebanyak 26 Kapal berbendera asing beroperasi di perairan Indonesia untuk mengerjakan 16 proyek konstruksi lepas pantai (offshore). Demikian data itu diungkapkan Indonesia National Shipowners Association (INSA). Ke-26 kapal itu terdiri dari sembilan kapal jenis Pipe Laying Barge, tujuh kapal jenis Subsea Umbilical Riser Flexible Vessel (SURF), dan kapal jenis Derrick Crane/ACC dan Cable Laying Barge masing-masing lima unit. Darmansyah Tanamas, Wakil Ketua Umum DPP INSA mengatakan, kapal-kapal berbendera asing tersebut beroperasi untuk kegiatan konstruksi lepas pantai. Menurut dia, kapal ini akan beroperasi hingga akhir tahun 2013. “Tetapi setelah Desember 2013, dispensasi penggunaan bendera luar negeri atas kapal konstruksi lepas pantai dicabut,” kata Darmansyah melalui rilis yang diterima KONTAN Selasa (22/10). Dia menjelaskan, kapal-kapal yang masih mendapatkan dispensasi berbendera asing tersebut yaitu jenis derrick/crane, pipe/cable/subsea umbilical riser flexible (SURF) laying barge/vessel, diving support vessel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan