KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, ada 32 emiten yang sahamnya tidak pernah ditransaksikan sama sekali dalam waktu satu bulan di 2017. Namun, saham tersebut juga tidak dalam kondisi suspensi. Biasanya, saham jenis ini juga disebut saham tidur. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyebut, sebenarnya BEI tidak ada definisi khusus soal saham tidur. Namun, jika definisinya adalah saham yang tak pernah ditransaksikan selama satu bulan, BEI mencatat ada 32 emiten. Mengacu data tersebut, saham yang tidak pernah ditransaksikan satu bulan di 2017 adalah TFCO, STTP, SQMI, SDRA, DSSA, ABM, ANJT, dan MBAP. Sedangkan, yang tidak pernah di transaksikan selama 2 bulan di 2017 adalah INTD, dan BSWD.
Di sepanjang 2017, ada 32 saham yang termasuk 'saham tidur'
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, ada 32 emiten yang sahamnya tidak pernah ditransaksikan sama sekali dalam waktu satu bulan di 2017. Namun, saham tersebut juga tidak dalam kondisi suspensi. Biasanya, saham jenis ini juga disebut saham tidur. Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menyebut, sebenarnya BEI tidak ada definisi khusus soal saham tidur. Namun, jika definisinya adalah saham yang tak pernah ditransaksikan selama satu bulan, BEI mencatat ada 32 emiten. Mengacu data tersebut, saham yang tidak pernah ditransaksikan satu bulan di 2017 adalah TFCO, STTP, SQMI, SDRA, DSSA, ABM, ANJT, dan MBAP. Sedangkan, yang tidak pernah di transaksikan selama 2 bulan di 2017 adalah INTD, dan BSWD.