Jakarta. Mahkamah Agung (MA) telah membentuk komite etik untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat pemeriksaan di MA tersebut, Nurhadi membantah dugaan tersebut. "Saya dengar Pak Nurhadi tidak mengakui ada hubungan dengan pihak-pihak yang berperkara itu," ujar Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi, Jumat (27/5/2016). Nama Nurhadi setidaknya telah dua kali dikaitkan dengan perkara suap di lembaga peradilan. Untuk kasus-kasus tersebut, Nurhadi juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sidang etik, Nurhadi bantah terima suap
Jakarta. Mahkamah Agung (MA) telah membentuk komite etik untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam perkara suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat pemeriksaan di MA tersebut, Nurhadi membantah dugaan tersebut. "Saya dengar Pak Nurhadi tidak mengakui ada hubungan dengan pihak-pihak yang berperkara itu," ujar Juru Bicara MA Suhadi saat dihubungi, Jumat (27/5/2016). Nama Nurhadi setidaknya telah dua kali dikaitkan dengan perkara suap di lembaga peradilan. Untuk kasus-kasus tersebut, Nurhadi juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).