KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok menghadirkan mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh biro perjalanan umrah First Travel. Regiana bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Jaksa mengonfirmasi ke Regiana terkait kebenaran bahwa Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi; serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar. "Iya betul sekali, Pak," ujar Regiana kepada Jaksa di PN Depok, Jakarta, Rabu (21/3).
Di sidang First Travel terungkap, Syahrini dapat 12 paket umrah plus senilai Rp 1 M
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok menghadirkan mantan Corporate Secretary First Travel, Regiana Azachira, dalam sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh biro perjalanan umrah First Travel. Regiana bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Jaksa mengonfirmasi ke Regiana terkait kebenaran bahwa Syahrini bersama 11 anggota keluarga besarnya melakukan umrah dengan mendapatkan enam tiket pesawat gratis, dengan rincian dua tiket kelas bisnis dan empat tiket kelas ekonomi; serta 12 paket umrah plus ke Turki dari First Travel senilai Rp 1 miliar. "Iya betul sekali, Pak," ujar Regiana kepada Jaksa di PN Depok, Jakarta, Rabu (21/3).