JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) membantah melakukan persaingan tidak sehat terkait layanan paket IndiHome Triple Play. Salah satu dalil utama yang diajukan Telkom ialah bahwa pelanggan tetap bisa memilih berlangganan paket tersebut atau tidak.Dalam sidang yang digelar di KPPU Rabu (1/3), Kuasa hukum Telkom Muhtar Halim mengungkapkan, meskipun memiliki posisi dominan dalam layanan fixed line, penetrasi layanan mereka kalah jauh dibanding pengguna telepon seluler yang sangat masif.Muhtar juga menuding investigator salah memahami isi kontrak berlangganan IndiHome. Keunggulan produk IndiHome memang adanya tiga layanan dalam satu paket, yaitu telepon fixed line, jasa internet (broadbrand), dan Internet Protocol Television (IPTV). Dalam sidang sebelumnya, investigator menyebut ini dengan istilah tyied product (produk terikat).
Di sidang KPPU, Telkom bantah punya hak tunggal
JAKARTA. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) membantah melakukan persaingan tidak sehat terkait layanan paket IndiHome Triple Play. Salah satu dalil utama yang diajukan Telkom ialah bahwa pelanggan tetap bisa memilih berlangganan paket tersebut atau tidak.Dalam sidang yang digelar di KPPU Rabu (1/3), Kuasa hukum Telkom Muhtar Halim mengungkapkan, meskipun memiliki posisi dominan dalam layanan fixed line, penetrasi layanan mereka kalah jauh dibanding pengguna telepon seluler yang sangat masif.Muhtar juga menuding investigator salah memahami isi kontrak berlangganan IndiHome. Keunggulan produk IndiHome memang adanya tiga layanan dalam satu paket, yaitu telepon fixed line, jasa internet (broadbrand), dan Internet Protocol Television (IPTV). Dalam sidang sebelumnya, investigator menyebut ini dengan istilah tyied product (produk terikat).