KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang APBN 2019 resmi disetujui oleh 10 fraksi yang duduk di kursi DPR MPR RI, yaitu fraksi Golkar, PAN, PKS, PDIP, Hanura, Nasdem, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat dalam Rapat Paripurna yang digelar, di Gedung DPR MPR RI, Nusantara Hall II, Selasa (28/8). Dalam rapat Paripurna yang kedua ini ke sepuluh fraksi tersebut secara garis besar sepakat menyetujui RAPBN yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018 yang lalu. Namun dari anggota fraksi yang hadir sempat memberikan kritik mengenai RAPBN 2019 ini seperti, Pemerintah yang diminta untuk memperjelas apa langkah konkret yang akan dilakukan ke depannya, mengingat tantangan ke depan semakin berat karena gejolak ekonomi dan ketidakpastian ekonomi global.
Di sidang paripurna DPR, Sri Mulyani tegaskan optimistis target ekonomi 5,3% di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang APBN 2019 resmi disetujui oleh 10 fraksi yang duduk di kursi DPR MPR RI, yaitu fraksi Golkar, PAN, PKS, PDIP, Hanura, Nasdem, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat dalam Rapat Paripurna yang digelar, di Gedung DPR MPR RI, Nusantara Hall II, Selasa (28/8). Dalam rapat Paripurna yang kedua ini ke sepuluh fraksi tersebut secara garis besar sepakat menyetujui RAPBN yang sudah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018 yang lalu. Namun dari anggota fraksi yang hadir sempat memberikan kritik mengenai RAPBN 2019 ini seperti, Pemerintah yang diminta untuk memperjelas apa langkah konkret yang akan dilakukan ke depannya, mengingat tantangan ke depan semakin berat karena gejolak ekonomi dan ketidakpastian ekonomi global.