KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Proses pemilihan umum sudah berlangsung berkali-kali, sejak 29 September 1955 untuk memilih anggota-anggota DPR, hingga pemilihan presiden (pilpres) pertama pada 2004 lalu. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyampaikan, pemilu yang berkualitas tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih. Akan tetapi harus dilihat dan dinilai juga dari kebebasan rakyat untuk memilih, yaitu apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.
Baca Juga: 10 Tahun Menjabat, Jokowi Sebut Anggaran Kartu Indonesia Sehat Capai Rp 361 Triliun “Pengalaman demokrasi sudah panjang, pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi pemilu juga sudah dilaksanakan, dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu. Apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil?,” tutur Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI, DPD RI Tahun 2024, Jumat (16/8). Meski begitu, Puan menyampaikan bahwa harus ada tanggung jawab bersama untuk menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, beradab dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menegaskan, menang kalah selalu ada dalam pemilu. Namun dalam prosesnya perlu dijalankan dengan etika politik siap kalah dan siap menang, siap bertanding, siap juga untuk bersanding. “Etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya,” tandasnya. Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani: Singgung Soal Keadilan Tak Harus Menunggu Viral