KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat, realsiasi belanja daerah hingga 30 September 2023 baru mencapai Rp 672,8 triliun, atau 52,64% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 1.278,1 triliun. Artinya, pemerintah daerah masih harus merealisasikan hampir separuh dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yakni Rp 605,3 triliun di sisa 3 bulan terakhir tahun 2023. Mengutip dari portal data realsiasi APBD yang diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah (SKID), hingga 30 September 2023, realisasi belanja daerah jika dilihat berdasarkan jenisnya, yakni realsiasi belanja modal tercatat masih tertahan, atau baru tersalurkan Rp 69,9 triliun atau 33% dari pagu yang sebesar Rp 211,8 triliun.
Di Sisa 3 Bulan 2023, Realisasi Belanja Daerah Baru Tersalurkan 52,64%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat, realsiasi belanja daerah hingga 30 September 2023 baru mencapai Rp 672,8 triliun, atau 52,64% dari pagu yang dianggarkan sebesar Rp 1.278,1 triliun. Artinya, pemerintah daerah masih harus merealisasikan hampir separuh dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yakni Rp 605,3 triliun di sisa 3 bulan terakhir tahun 2023. Mengutip dari portal data realsiasi APBD yang diterima Sistem Informasi Keuangan Daerah (SKID), hingga 30 September 2023, realisasi belanja daerah jika dilihat berdasarkan jenisnya, yakni realsiasi belanja modal tercatat masih tertahan, atau baru tersalurkan Rp 69,9 triliun atau 33% dari pagu yang sebesar Rp 211,8 triliun.