Di Solo pertumbuhan kendaraan capai 15% per tahun



SOLO. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah meningkat 15% per tahun. Jumlah itu  tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan dan fasilitasnya yang hanya 0,1% per tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkot Surakarta Yosca Herman Sudrajad mengatakan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor tersebut sangat cepat dibanding dengan penambahan jalan baru. "Sampai saat ini tercatat 470.000 kendaraan bermotor dengan plat nomor polisi Solo, sedangkan penduduk di kota ini mencapai sekitar 570.000 jiwa," katanya, Selasa (24/3).

Dia mengatakan jika melihat data dari Samsat, satu orang penduduk memiliki satu kendaraan. Sementara itu kendaraan yang keluar masuk Kota Solo diperkirakan mencapai 2,5 juta unit setiap hari. Volume kendaraan itu tidak dapat diimbangi dengan fasilitas jalan. Pasalnya Jalan Slamet Riyadi hanya mampu menampung 4.000 an kendaraan roda empat.


Menurutnya ada domain yang menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk menahan laju pertumbuhan kendaraan. Dari Pemda sendiri berupaya dengan memberlakukan sistem agar kemacetan dapat terurai.

Herman mengatakan untuk masalah lalu lintas cukup kompleks dan tidak bisa diatasi secara parsial, namun harus menyeluruh. Permasalahan lalu lintas di Solo di antaranya kecelakaan lalu lintas, masalah uji emisi (polusi udara), ketertiban kelakuan pengendara, transportasi umum, perlintasan sebidang (palang pintu) kereta api, dan ketersediaan lahan parkir.

Ia mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut Pemerintah Kota Surakarta telah melakukan kajian terkait mengatasi kemacetan lalu lintas. Salah satunya dengan membuat sistem satu arah yang akan diberlakukan untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan.

Herman mengatakan saat ini akan mengkaji sistem satu arah beberapa ruas jalan. Seperti Jalan Slamet Riyadi, Jalan DR Rajiman, Jalan Patimura, Yosodipuro, Ahmad Yani, serta Jalan Perintis Kemerdekaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa