SURABAYA. Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan RI berencana mengeluarkan kebijakan baru yakni semua kendaraan bermotor yang melakukan perpanjangan STNK harus lolos uji emisi. “Tujuan kebijakan ini untuk mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor,” ujar Kepala Sub Bidang Pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH dan Kehutanan, John H.P. Tambun kepada Surya Online, Selasa (4/11). Karena itu, dirinya sangat setuju dengan rencana Pemkot Surabaya membangun Angkutan Massal Cepat (AMC) di Surabaya karena akan mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor.
Di Surabaya, perpanjang STNK harus lolos uji emisi
SURABAYA. Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan Kehutanan RI berencana mengeluarkan kebijakan baru yakni semua kendaraan bermotor yang melakukan perpanjangan STNK harus lolos uji emisi. “Tujuan kebijakan ini untuk mewujudkan kota-kota di Indonesia bebas dari polusi udara yang diakibatkan dari kendaraan bermotor,” ujar Kepala Sub Bidang Pemantauan dan Pengawasan Transportasi Darat Kementerian LH dan Kehutanan, John H.P. Tambun kepada Surya Online, Selasa (4/11). Karena itu, dirinya sangat setuju dengan rencana Pemkot Surabaya membangun Angkutan Massal Cepat (AMC) di Surabaya karena akan mengurangi jumlah polutan yang dikeluarkan kendaraan bermotor.