Di Tengah Kasus Rafael Alun, Harta Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Andhi Pramono mendadak mencuat ditengah kasus Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, Andhi Pramono merupakan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Dalam video yang beredar, terlihat aset berupa rumah mewah yang diduga milik Andhi Pramono. Harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono juga dinilai tak wajar. Tak sampai disitu, gaya hedon anak Andhi Pramono juga tak terlepas dari sorotan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono.


"Masukan mengenai Andhi Pramono kami terima, ini tentunya koordinasi dengan Itjen dan tentunya LHKPN akan juga di follow up oleh Irjen untuk mendalaminya," ujar Askolani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga: Eko Darmanto, Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Mengakui Tak Jujur Lapor LHKPN

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), diketahui bahwa Andhi memiliki total harta kekayaan Rp 13,75 miliar berdasarkan data yang disampaikan pada 16 Februari 2022.

Dalam dokumen tersebut juga diketahui bahwa dirinya melaporkan kepemilikan 13 kendaraan dengan total mencapai Rp1,84 miliar. Dirinya juga melaporkan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 6,98 miliar yang ada di beberapa daerah.

Kemudian, Andhi juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp 706 juta, memiliki surat berharga senilai Rp 2,99 miliar, kas dan setara kas Rp 1,21 miliar, serta tidak memiliki hutang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi