KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (7DRR) sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 4,5%. Kendati demikian, di tengah kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah virus corona (Covid-19) perbankan pun masih enggan untuk menurunkan suku bunga kredit. Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id menilai penurunan suku bunga kredit memang sangat bergantung pada tingkat rasio likuiditas dan risiko kredit yang dihadapi perbankan. Menurut Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo, sejatinya arah bunga simpanan dan kredit BNI sudah bergerak turun sejak tahun lalu sekitar 25-50 bps. Namun, penurunan bunga kredit memang bisa lebih lama ketimbang suku bunga dana. Sebab, secara teknis setiap bank punya pertimbangan masing-masing dalam menetapkan bunga kreditnya. Antara lain dengan melihat kondisi likuiditas saat ini dan ke depannya, seperti loan to deposit ratio (LDR) atau rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang ingin dijaga sepanjang tahun. "Komposisi dana pihak ketiga (DPK), level NIM yang diekspektasikan dan benchmark suku bunga di pasar (juga menjadi pertimbangan)," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/4) malam.
Di tengah pandemi, bank masih setengah hati turunkan bunga kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate (7DRR) sebanyak 50 basis poin (bps) menjadi 4,5%. Kendati demikian, di tengah kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah virus corona (Covid-19) perbankan pun masih enggan untuk menurunkan suku bunga kredit. Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id menilai penurunan suku bunga kredit memang sangat bergantung pada tingkat rasio likuiditas dan risiko kredit yang dihadapi perbankan. Menurut Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Anggoro Eko Cahyo, sejatinya arah bunga simpanan dan kredit BNI sudah bergerak turun sejak tahun lalu sekitar 25-50 bps. Namun, penurunan bunga kredit memang bisa lebih lama ketimbang suku bunga dana. Sebab, secara teknis setiap bank punya pertimbangan masing-masing dalam menetapkan bunga kreditnya. Antara lain dengan melihat kondisi likuiditas saat ini dan ke depannya, seperti loan to deposit ratio (LDR) atau rasio intermediasi makroprudensial (RIM) yang ingin dijaga sepanjang tahun. "Komposisi dana pihak ketiga (DPK), level NIM yang diekspektasikan dan benchmark suku bunga di pasar (juga menjadi pertimbangan)," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (23/4) malam.