KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian hingga sektor jasa keuangan. Tak terkecuali industri keuangan non bank (IKNB). Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bisnis Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) masih tumbuh dibandingkan industri IKNB lainnya. Ia bilang aset neto DPLK tumbuh 5,19% secara year to date hingga Agustus 2020. “Begitu pula dengan investasi, meskipun tidak setinggi kenaikan aset. Ini luar biasa dan perlu disyukuri. Kalau kita bandingkan dengan industri asuransi secara keseluruhan, year to date-nya itu terjadi pertumbuhan negatif 12% hingga Agustus 2020. Begitupun dengan industri pembiayaan masih negatif 5,64%,” ujar Ihsanuddin pada pekan lalu. Merujuk data OJK, total aset kelolaan DPLK hingga Agustus 2020 sebesar Rp 98,57 triliun. Nilai itu tumbuh 11,28% year on year (yoy) dari posisi Agustus 2019 senilai Rp 98,57 triliun.
Di tengah pandemi, bisnis DPLK masih bisa bertumbuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian hingga sektor jasa keuangan. Tak terkecuali industri keuangan non bank (IKNB). Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bisnis Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) masih tumbuh dibandingkan industri IKNB lainnya. Ia bilang aset neto DPLK tumbuh 5,19% secara year to date hingga Agustus 2020. “Begitu pula dengan investasi, meskipun tidak setinggi kenaikan aset. Ini luar biasa dan perlu disyukuri. Kalau kita bandingkan dengan industri asuransi secara keseluruhan, year to date-nya itu terjadi pertumbuhan negatif 12% hingga Agustus 2020. Begitupun dengan industri pembiayaan masih negatif 5,64%,” ujar Ihsanuddin pada pekan lalu. Merujuk data OJK, total aset kelolaan DPLK hingga Agustus 2020 sebesar Rp 98,57 triliun. Nilai itu tumbuh 11,28% year on year (yoy) dari posisi Agustus 2019 senilai Rp 98,57 triliun.