Di tengah pandemi corona, BEI: Minat perusahaan untuk IPO masih tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Self-Regulatory Organization (SRO) telah meluncurkan sejumlah stimulus kepada stakeholders pasar modal Indonesia. Salah satunya Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya pencatatan awal saham dan/atau biaya pencatatan saham tambahan yang dipotong sebesar 50% dari perhitungan nilai masing-masing biaya.

Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan, stimulus yang diberikan SRO dan OJK kepada stakeholder pasar modal merupakan bagian dari kepedulian pasar modal terhadap kondisi yang sedang dihadapi saat ini.

Baca Juga: IPO anak usaha Pertamina bisa cegah masuknya mafia migas?


Dengan adanya stimulus ini, Nyoman bilang SRO dan OJK terus menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional.

Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia menetapkan kebijakan pemotongan 50% dari biaya pencatatan awal saham dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui IPO dan menjadi Perusahaan Tercatat.

Sejauh ini, Nyoman mengaku minat perusahaan untuk IPO masih tinggi, hal ini tercermin dari jumlah perusahaan yang terdapat di pipeline IPO saham dan obligasi/sukuk.

Sampai 22 Juni 2020, terdapat 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor, adapun rinciannya yakni, delapan perusahaan berasal dari sektor trade, service and investment, lima perusahaan dari sektor properti, real estat dan building construction dan delapan perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor agriculture, basic industry and chemical, finance, serta consumer goods industry.

"Saat ini juga terdapat 25 issuer yang akan menerbitkan 30 emisi obligasi/sukuk yang berada dalam pipeline di BEI," ujarnya, Selasa (23/6).

Baca Juga: Sejumlah emiten belum akan memanfaatkan stimulus bursa, apa alasannya?

Tidak hanya pemotongan biaya pencatatan awal saham, BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan aksi korporasi sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk memperkuat permodalan dan menjaga likuiditas di era pandemi saat ini.

"SRO bersama OJK senantiasa akan terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah serta strategis guna menciptakan situasi pasar modal Indonesia yang kondusif di tengah kondisi yang penuh tantangan saat ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi