KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam masa work from home dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mencatat ada kenaikan pendaftaran kekayaan intelektual dibanding tahun lalu. "Terlihat dari pemasukan pendaftaran kekayaan intelektual, di mana kami sudah menerapkan sistem online. Selama Maret dan April ini tercatat ada sekitar Rp 250 miliar masuk, naik dari periode sama tahun lalu yang hanya Rp 130 miliar. Ini di luar dugaan kami," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris dalam talkshow online IP Talks From Home via YouTube DJKI Kemenkumham, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (27/4). Baca Juga: Kemudahan untuk UMKM dalam omnibus law cipta kerja, apa saja?
Di tengah pandemi covid-19, pendaftaran kekayaan intelektual justru meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam masa work from home dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mencatat ada kenaikan pendaftaran kekayaan intelektual dibanding tahun lalu. "Terlihat dari pemasukan pendaftaran kekayaan intelektual, di mana kami sudah menerapkan sistem online. Selama Maret dan April ini tercatat ada sekitar Rp 250 miliar masuk, naik dari periode sama tahun lalu yang hanya Rp 130 miliar. Ini di luar dugaan kami," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris dalam talkshow online IP Talks From Home via YouTube DJKI Kemenkumham, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (27/4). Baca Juga: Kemudahan untuk UMKM dalam omnibus law cipta kerja, apa saja?