Di tengah pandemi, pelaku pasar securities crowdfunding tumbuh dua digit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 semakin memberatkan langkah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnis. Tidak ingin nasib UMKM semakin terpuruk, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atawa Securities Crowdfunding (SCF). 

SCF diatur untuk bisa menjangkau penerbit dan pemodal yang lebih luas. Penerbit bisa berasal dari perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT), perseroan komanditer (CV), dan koperasi. Efek yang ditawarkan ke pemodal selain saham, juga bisa obligasi maupun sukuk. 

Heinrich Vincent Founder & CEO Bizhare, platform investasi bisnis UKM memaparkan, Jumat (23/4), peran UMKM  terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup signfikan di angka 60%. Namun, selama ini 50% dari 59,7 juta total UMKM di Indonesia kekurangan modal ekspansi. Sementara, sebesar Rp 1 triliun kebutuhan dana UMKM tidak terserap oleh perbankan. 


Baca Juga: Kata PPATK terkait pinjol, fintech dan urun dana wajib lapor transaksi mencurigakan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, perkembangan pasar urun modal di Indonesia tumbuh positif dan terbukti skema urun dana melalui platform teknologi finansial bisa menjangkau pelaku pasar secara lebih luas. Selain itu, platform ini juga bisa menjadi solusi bagi UMKM dalam mengembangkan bisnis di tengah pandemi Covid-19. 

Tercatat, hingga 20 April 2021 sudah ada lima platform urun modal, yaitu PT Santara Daya Inspiratama (Santara), PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana), PT Numex Teknologi Indonesia (LandX), dan PT Dana Saham Bersama (Danasaham). 

Sementara, jumlah penerbit tumbuh 13% dari 129 penerbit di Desember 2020 menjadi 146 penerbit. Dari sisi permintaan, jumlah pemodal juga tumbuh 15% dari 22.300 pemodal di Desember 2020 menjadi 25.701 pemodal. 

Total dana yang dihimpun pertumbuhannya juga cukup signifikan dari Rp 191 miliar di akhir tahun lalu menjadi Rp 226,98 miliar. 

Baca Juga: Firma, CV, dan koperasi kini bisa dapatkan pendanaan melalui platfrom corwdfunding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati