KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yakni Deshnee Naidoo mengajukan pengunduran diri. Pada Jumat (9/2), Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Filia Alanda menyebut, INCO telah menerima surat permohonan pengunduran diri Deshnee Naidoo Pada saat yang sama, INCO juga menerima pengunduran diri Gustavo Garavaglia dari posisi Komisaris. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, INCO akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari setelah diterimanya pengunduran diri tersebut. Hal ini untuk memutuskan permohonan pengunduran diri yang diajukan.
Di Tengah Proses Divestasi, Presiden Komisaris Vale (INCO) Ajukan Pengunduran Diri
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yakni Deshnee Naidoo mengajukan pengunduran diri. Pada Jumat (9/2), Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Filia Alanda menyebut, INCO telah menerima surat permohonan pengunduran diri Deshnee Naidoo Pada saat yang sama, INCO juga menerima pengunduran diri Gustavo Garavaglia dari posisi Komisaris. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, INCO akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 90 hari setelah diterimanya pengunduran diri tersebut. Hal ini untuk memutuskan permohonan pengunduran diri yang diajukan.