KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring meningkatnya penggunaan internet, perlindungan anak di ruang digital menjadi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi yang berlangsung cepat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital, regulasi, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan, akses digital anak meningkat sangat cepat, namun literasi digital dan sistem perlindungan anak belum berkembang secara seimbang. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, sekitar 80,66% penduduk Indonesia telah menggunakan internet. Sementara itu, sebanyak 35,57% anak usia 0–6 tahun sudah mengakses internet.
Di Tengah Tingginya Penggunaan Internet,Perlindungan Anak Jadi Tantangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring meningkatnya penggunaan internet, perlindungan anak di ruang digital menjadi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi yang berlangsung cepat perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital, regulasi, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto mengatakan, akses digital anak meningkat sangat cepat, namun literasi digital dan sistem perlindungan anak belum berkembang secara seimbang. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, sekitar 80,66% penduduk Indonesia telah menggunakan internet. Sementara itu, sebanyak 35,57% anak usia 0–6 tahun sudah mengakses internet.
TAG: