KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Polemik judi online seolah tidak ada hentinya menjangkiti Tanah Air, upaya demi upaya pun terus dilakukan demi memberangus peredaran perjudian ini. Di tengah upaya itu, pemerintah diduga malah membuka keran investasi untuk judi online ini. Hal tersebut terlihat dari tersedianya fasilitas investasi judi di website sistem perizinan berusaha oss.go.id. Di situs tersebut, tampak aktivitas perjudian dan pertaruhan masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot menjelaskan bahwa bidang usaha perjudian merupakan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal.
Di Tengah Upaya Pemberantasan, Keran Investasi Judi Online Malah Dibuka Pemerintah?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Polemik judi online seolah tidak ada hentinya menjangkiti Tanah Air, upaya demi upaya pun terus dilakukan demi memberangus peredaran perjudian ini. Di tengah upaya itu, pemerintah diduga malah membuka keran investasi untuk judi online ini. Hal tersebut terlihat dari tersedianya fasilitas investasi judi di website sistem perizinan berusaha oss.go.id. Di situs tersebut, tampak aktivitas perjudian dan pertaruhan masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot menjelaskan bahwa bidang usaha perjudian merupakan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal.