KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tengah dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini tentunya menyebabkan kecemasan di masyarakat, terutama di tengah perayaan Idul Adha. Wabah ini membuat sebagian masyarakat khawatir dan mempertanyakan amankah mengonsumsi daging kurban yang terjangkit PMK dan bagaimana cara memasak daging kurban yang aman? Seperti diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban. Gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) ringan pada hewan di antaranya lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan produksi air liur berlebihan.
Di tengah wabah PMK, Ini Cara Masak Daging Kurban yang Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia tengah dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini tentunya menyebabkan kecemasan di masyarakat, terutama di tengah perayaan Idul Adha. Wabah ini membuat sebagian masyarakat khawatir dan mempertanyakan amankah mengonsumsi daging kurban yang terjangkit PMK dan bagaimana cara memasak daging kurban yang aman? Seperti diketahui, Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 menyebutkan, hewan yang terjangkit PMK dengan gejala ringan sah untuk kurban. Gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) ringan pada hewan di antaranya lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan produksi air liur berlebihan.