KONTAN.CO.ID - DUBAI. Uni Emirat Arab akan mendenda orang hingga 20.000 dirham atau setara US$ 5.500 jika mereka membagi informasi medis tentang virus corona yang bertentangan dengan pernyataan resmi. Kalau dirupiahkan, nilai dendanya setara dengan Rp 84,9 juta. Baca Juga: Pejabat Korea Utara: Sebenarnya ada kasus corona di sini, tapi...
Di Uni Emirat Arab, menyebarkan informasi tak resmi soal corona didenda Rp 85 juta!
KONTAN.CO.ID - DUBAI. Uni Emirat Arab akan mendenda orang hingga 20.000 dirham atau setara US$ 5.500 jika mereka membagi informasi medis tentang virus corona yang bertentangan dengan pernyataan resmi. Kalau dirupiahkan, nilai dendanya setara dengan Rp 84,9 juta. Baca Juga: Pejabat Korea Utara: Sebenarnya ada kasus corona di sini, tapi...