YOGYAKARTA. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendata warga miskin yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di tahap pertama. Hal ini dilakukan demi mengurangi resiko salah sasaran dalam penerimaan."Ya nanti kita antisipasi bagi yang belum terdaftar, kita juga sudah meminta kepala desa dan dukuh untuk mendata semuanya. Kita upayakan tahap kedua semuanya dapat," terang Bupati Gunungkidul, Badingah, Kamis (11/07).Badingah berharap warga masyarakat yang merasa mampu dan mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk mengembalikan, sebab masih ada warga yang lebih berhak. "Saya berharap warga mampu yang mendapatkan BLSM bisa mengembalikannya," tandasnya.Ia mengungkapkan Pemkab tidak bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan dana kompensasi kenaikan harga BBM. Pihaknya hanya bisa melaporkan ke pusat.Hal senada juga dinyatakan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, jika data BLSM yang tahap pertama tidak sesuai, maka pada tahap kedua akan diperbarui sehingga lebih tepat sasaran."Saat ini Pemkab sudah memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tim ini nantinya akan membentuk pos komando yang bertugas memantau dan mendata ulang pelaksanaan pencairan BLSM," ujar Immawan. (Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Di Yogya, warga mampu diminta kembalikan BLSM
YOGYAKARTA. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendata warga miskin yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di tahap pertama. Hal ini dilakukan demi mengurangi resiko salah sasaran dalam penerimaan."Ya nanti kita antisipasi bagi yang belum terdaftar, kita juga sudah meminta kepala desa dan dukuh untuk mendata semuanya. Kita upayakan tahap kedua semuanya dapat," terang Bupati Gunungkidul, Badingah, Kamis (11/07).Badingah berharap warga masyarakat yang merasa mampu dan mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk mengembalikan, sebab masih ada warga yang lebih berhak. "Saya berharap warga mampu yang mendapatkan BLSM bisa mengembalikannya," tandasnya.Ia mengungkapkan Pemkab tidak bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan dana kompensasi kenaikan harga BBM. Pihaknya hanya bisa melaporkan ke pusat.Hal senada juga dinyatakan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, jika data BLSM yang tahap pertama tidak sesuai, maka pada tahap kedua akan diperbarui sehingga lebih tepat sasaran."Saat ini Pemkab sudah memiliki Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tim ini nantinya akan membentuk pos komando yang bertugas memantau dan mendata ulang pelaksanaan pencairan BLSM," ujar Immawan. (Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News