KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Asuransi Jiwasraya tidak diberikan kepastian kapan klaim mereka segera dibayarkan. Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membayarkan kewajiban nasabah masih sekadar janji. Padahal mereka membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demi mendapatkan kepastian, mereka mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa hari lalu. Bukan kepastian yang didapat, mereka justru diabaikan oleh kedua lembaga negara tersebut. Baca Juga: Rekening efek diblokir, pengamat sarankan perusahaan asuransi minta nasabah roll over
Diabaikan OJK dan Kemenkeu, nasabah Jiwasraya mengadu ke DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasabah Asuransi Jiwasraya tidak diberikan kepastian kapan klaim mereka segera dibayarkan. Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membayarkan kewajiban nasabah masih sekadar janji. Padahal mereka membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Demi mendapatkan kepastian, mereka mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa hari lalu. Bukan kepastian yang didapat, mereka justru diabaikan oleh kedua lembaga negara tersebut. Baca Juga: Rekening efek diblokir, pengamat sarankan perusahaan asuransi minta nasabah roll over