KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minuman beralkohol, Diageo Indonesia menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai. Kebijakan yang demikian diyakini bisa membantu perusahaan untuk menjaga bisnis di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19). “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pemerintah dlaam mengeluarkan kebijakan relaksasi penundaan pembayaran cukai menjadi tiga bulan yang tentunya akan meringankan beban industri,” ungkap Corporate Relations Director Diageo Indonesia, Dendy A. Borman kepada Kontan.co.id pada Jumat (17/4). Baca Juga: Indonesian Tobacco (ITIC) belum berencana gunakan fasilitas pelunasan pita cukai
Diageo Indonesia akan gunakan fasilitas penundaan pelunasan pita cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen minuman beralkohol, Diageo Indonesia menyambut baik kebijakan pelonggaran pelunasan pembayaran pita cukai. Kebijakan yang demikian diyakini bisa membantu perusahaan untuk menjaga bisnis di tengah-tengah wabah virus corona (Covid-19). “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung pemerintah dlaam mengeluarkan kebijakan relaksasi penundaan pembayaran cukai menjadi tiga bulan yang tentunya akan meringankan beban industri,” ungkap Corporate Relations Director Diageo Indonesia, Dendy A. Borman kepada Kontan.co.id pada Jumat (17/4). Baca Juga: Indonesian Tobacco (ITIC) belum berencana gunakan fasilitas pelunasan pita cukai