Diagnos Laboratorium (DGNS) Siap Private Placement 125 Juta Saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) akan menerbitkan saham baru dalam rangka penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan menerbitkan maksimal sebanyak 125 juta saham atau setara dengan 10% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. 

Manajemen dalam keterbukaan informasi pada Jumat (27/2/2026) memaparkan jika aksi korporasi yang disebut dengan private placement ini akan dimintakan restu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada tanggal 6 April 2026. 

Sementara pelaksanaan private placement dua tahun sejak tanggal RUPLSB menyetujui aksi korporasi ini. Sehingga maksimal aksi korporasi private placement ini akan dilaksanakan pada 6 April 2028. 


Baca Juga: Beban Bahan Bakar Naik, Laba Cikarang Listrindo (POWR) Menurun 4,3% di 2025

Nantinya, emiten yang bergerak di bidang laboratorium patologi dan genomik ini  akan menggunakan dana private placement untuk pengembangan usaha. Seperti penambahan  modal kerja, outlet, pembelian saham atau aset, serta penyertaan saham pada satu atau lebih perusahaan di industri yang relevan dengan kegiatan usaha grup. 

Anak usaha dari PT Bundamedik Healthcare System Tbk (BMHS) ini belum mengungkap siapa calon investor yang akan menyerap saham baru dari private placement ini. "Sehubungan dengan PMTHMETD ini, saham baru akan dikeluarkan kepada satu atau beberapa pemodal yang bermaksud memiliki saham baru,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi. Namun manajemen DGNS menjelaskan, pada tanggal diterbitkannya keterbukaan informasi ini belum ditentukan pihak-pihaknya sehingga belum dapat diungkapkan siapa calon pemodalnya. 

Harga private placement juga akan ditentukan kemudian. “Harga pelaksanaan saham PMTHMETD paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan Pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD, sebagaimana ditentukan dalam Peraturan BEI No. I-A,” terang manajemen. Adapun nilai nominal saham baru di Rp 25 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News