KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) meminta otoritas bursa Singapura menghentikan sementara perdagangan obligasinya senilai US$ 300 juta. Ini dilakukan lantaran entitas Duniatex ini tengah diajukan untuk menjalani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Manajemen Duniatex Group juga telah mengajukan surat permintaan kepada otoritas Singapore Exchange (SGX) untuk meng-hold perdagangan surat utang USD 300 juta di pasar modal Singapura (SGX),” kata Corporate Secretary Duniatex Group Detri Hakim dalam keterangan resminya, Kamis (12/9). Baca Juga: Banyak terkena isu negatif, Bank BTN tegaskan kondisi perusahaan masih solid
Diajukan PKPU, Duniatex minta perdagangan obligasi US$ 300 juta distop sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) meminta otoritas bursa Singapura menghentikan sementara perdagangan obligasinya senilai US$ 300 juta. Ini dilakukan lantaran entitas Duniatex ini tengah diajukan untuk menjalani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). “Manajemen Duniatex Group juga telah mengajukan surat permintaan kepada otoritas Singapore Exchange (SGX) untuk meng-hold perdagangan surat utang USD 300 juta di pasar modal Singapura (SGX),” kata Corporate Secretary Duniatex Group Detri Hakim dalam keterangan resminya, Kamis (12/9). Baca Juga: Banyak terkena isu negatif, Bank BTN tegaskan kondisi perusahaan masih solid