JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan mengambil alih 95% saham Saudi Telecom di Axis. Ke depan, dengan akuisisi tersebut, nama Axis harus hilang atau lenyap. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Gatot Dewa Broto mengatakan, sejak awal pemerintah selaku regulator telekomunikasi hanya menyetujui proses merger. "Dari awal sudah disampaikan bahwa kami hanya mendukung merger. Artinya salah satu harus hilang atau lenyap," kata Gatot kepada Kompas.com, Jumat (27/9). Saat ini, pemerintah sedang menata kanal frekuensi masing-masing operator telekomunikasi, khususnya untuk XL dan Axis. Pemerintah harus menata ulang proporsi alokasi pita frekuensi dan bukan menjumlahkan pita frekuensi Axis dan XL. "Kami harus tegaskan terus bahwa regulator hanya mendukung merger sehingga jumlah operator berkurang agar kualitas jaringan bisa memenuhi kriteria mobile-broadband," jelasnya.
Diakuisisi XL, nama Axis harus lenyap
JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (EXCL) akhirnya mencapai kesepakatan untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dengan mengambil alih 95% saham Saudi Telecom di Axis. Ke depan, dengan akuisisi tersebut, nama Axis harus hilang atau lenyap. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Gatot Dewa Broto mengatakan, sejak awal pemerintah selaku regulator telekomunikasi hanya menyetujui proses merger. "Dari awal sudah disampaikan bahwa kami hanya mendukung merger. Artinya salah satu harus hilang atau lenyap," kata Gatot kepada Kompas.com, Jumat (27/9). Saat ini, pemerintah sedang menata kanal frekuensi masing-masing operator telekomunikasi, khususnya untuk XL dan Axis. Pemerintah harus menata ulang proporsi alokasi pita frekuensi dan bukan menjumlahkan pita frekuensi Axis dan XL. "Kami harus tegaskan terus bahwa regulator hanya mendukung merger sehingga jumlah operator berkurang agar kualitas jaringan bisa memenuhi kriteria mobile-broadband," jelasnya.