KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa sejauh ini, dari Januari sampai September 2017, penerimaan pajak sudah mencapai 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, penerimaan Januari hingga September itu sebesar Rp 770,7 triliun, turun 2,79% year on year. Pada tahun lalu, jumlah penerimaan Januari hingga September sampai Rp 791,9 triliun. Dengan melihat hasil ini, praktis Ditjen Pajak hanya punya waktu tiga bulan untuk mengejar target penerimaan pajak yang masih kurang sekitar Rp 500 triliunan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tetap menggencarkan penegakan hukum terhadap para penunggak pajak berupa penyanderaan (gizjeling).
Diam-diam Ditjen Pajak masih lakukan penyanderaan
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa sejauh ini, dari Januari sampai September 2017, penerimaan pajak sudah mencapai 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, penerimaan Januari hingga September itu sebesar Rp 770,7 triliun, turun 2,79% year on year. Pada tahun lalu, jumlah penerimaan Januari hingga September sampai Rp 791,9 triliun. Dengan melihat hasil ini, praktis Ditjen Pajak hanya punya waktu tiga bulan untuk mengejar target penerimaan pajak yang masih kurang sekitar Rp 500 triliunan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tetap menggencarkan penegakan hukum terhadap para penunggak pajak berupa penyanderaan (gizjeling).