Diam-diam KPK ikut selidiki kasus bus berkarat



JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada kasus pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB)."Kalau KPK yang selidiki, kita kan tidak akan menyampaikannya kepada publik, karena itu kan sudah kegiatan intelijen," ujarnya di Balaikota Jakarta, Selasa (4/3/2014) siang.Abraham menjelaskan, aksi korupsi bukan merupakan delik aduan. Oleh sebab itu, informasi dari masyarakat umum dapat dijadikan bahan penyelidikan oleh penegak hukum, meski tak dilaporkan.Kendati demikian, Abraham mengakui, beberapa waktu yang lalu perwakilan masyarakat telah melaporkan dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal pengadaan bus tersebut ke KPK. Abraham memastikan kasus ditindaklanjuti sesuai prosedur."Laporan masuk ke pengaduan masyarakat. Dari situ akan kita telisik ke Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Dari situ akan kita tingkatkan ke tahap penyelidikan. Kalau ada dua atau lebih barang bukti, akan ditingkatkan ke penyidikan," jelas Abraham.Sebelumnya diberitakan, lima dari 90 bus Transjakarta dan 10 dari 18 BKTB —semuanya bus baru— mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur, dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt mesin dan AC.Akibatnya sejumlah unit bus tidak bisa beroperasi meskipun sudah diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Joko Widodo. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak.Setelah diusut, ditemukan kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontraktor PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan, mengingat situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran tender.Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa, antara lain mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Drajat Adhyaksa. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie