KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggarap bursa karbon sebagai bentuk pendalaman pasar sesuai dengan amatan dari Undang-Undangan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya UU P2SK terkait dengan perdagangan karbon karena menjadi pendalaman pasar dalam negeri. "Bentuk pendalaman pasar ke depan dan juga perluasan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham tetapi juga bursa karbon," kata Iman, Senin (16/1).
Diamanatkan UU P2SK, Begini Kabar Bursa Karbon dari BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggarap bursa karbon sebagai bentuk pendalaman pasar sesuai dengan amatan dari Undang-Undangan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan, pihaknya mengapresiasi adanya UU P2SK terkait dengan perdagangan karbon karena menjadi pendalaman pasar dalam negeri. "Bentuk pendalaman pasar ke depan dan juga perluasan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham tetapi juga bursa karbon," kata Iman, Senin (16/1).