KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) membatalkan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) untuk pembelian lahan seluas 37.636 meter persegi yang terletak di Cijujung, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Adapun, nilai transaksi pembelian lahan tersebut sebesar Rp 199,4 miliar. Pembelian lahan di Cijujung tersebut dibatalkan lantaran PT Cipta Permata Properti Indonesia (CPPI) belum dapat menyelesaikan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) atas rencana pembangunan apartemen, landed house, dan area komersial. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan terhambatnya proses pembangunan di atas lahan tersebut. Direktur Utama Diamond Citra Propertindo Adam menjelaskan dana hasil IPO selanjutnya akan digunakan untuk kerja sama operasi (KSO) pengembangan lahan di Karang Tengah Raya, Cilandak.
Diamond Citra Propertindo (DADA) mengalihkan dana IPO untuk beli lahan di Cilandak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) membatalkan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) untuk pembelian lahan seluas 37.636 meter persegi yang terletak di Cijujung, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Adapun, nilai transaksi pembelian lahan tersebut sebesar Rp 199,4 miliar. Pembelian lahan di Cijujung tersebut dibatalkan lantaran PT Cipta Permata Properti Indonesia (CPPI) belum dapat menyelesaikan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) atas rencana pembangunan apartemen, landed house, dan area komersial. Hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga menyebabkan terhambatnya proses pembangunan di atas lahan tersebut. Direktur Utama Diamond Citra Propertindo Adam menjelaskan dana hasil IPO selanjutnya akan digunakan untuk kerja sama operasi (KSO) pengembangan lahan di Karang Tengah Raya, Cilandak.