KONTAN.CO.ID - MANILA. Seorang Marinir Amerika Serikat yang dihukum karena membunuh seorang wanita transgender telah dibebaskan dari penjara dan dideportasi dari Filipina pada hari Minggu. Hal ini setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberinya pengampunan mutlak pada awal pekan ini. Lance Cpl. Joseph Scott Pemberton telah menjalani sekitar enam tahun dari 10 tahun hukuman penjara karena pembunuhan ketika keputusan Duterte untuk mengampuninya diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Filipina Teddy Locsin Jr. Marinir AS tersebut dinyatakan bersalah membunuh Jennifer Laude yang berusia 26 tahun di sebuah kamar motel pada Oktober 2014, ketika dia berada di Filipina untuk latihan militer.
Diampuni Duterte, marinir AS yang membunuh wanita transgender dibebaskan dari penjara
KONTAN.CO.ID - MANILA. Seorang Marinir Amerika Serikat yang dihukum karena membunuh seorang wanita transgender telah dibebaskan dari penjara dan dideportasi dari Filipina pada hari Minggu. Hal ini setelah Presiden Filipina Rodrigo Duterte memberinya pengampunan mutlak pada awal pekan ini. Lance Cpl. Joseph Scott Pemberton telah menjalani sekitar enam tahun dari 10 tahun hukuman penjara karena pembunuhan ketika keputusan Duterte untuk mengampuninya diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Filipina Teddy Locsin Jr. Marinir AS tersebut dinyatakan bersalah membunuh Jennifer Laude yang berusia 26 tahun di sebuah kamar motel pada Oktober 2014, ketika dia berada di Filipina untuk latihan militer.