Dian Swastatika (DSSA) Terbitkan Obligasi & Sukuk Rp 2 Triliun, Bunga Hingga 8,87%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) akan menerbitkan obligasi dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Emiten Grup Sinarmas ini juga akan menerbitkan sukuk senilai Rp 500 miliar dalam penawaran yang bersamaan.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/8), DSSA merinci penawaran obligasi dan sukuk ini.

DSSA akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III tahun 2024 dalam tiga seri.


Obligasi seri A memiliki jumlah pokok Rp 215,62 miliar. Obligasi dengan tenor 370 hari ini menawarkan bunga tetap 6,875% per tahun.

Obligasi seri B memiliki jumlah pokok Rp 596,45 miliar. Obligasi dengan tenor tiga tahun ini menawarkan bunga tetap 8,25% per tahun.

Obligasi seri C memiliki jumlah pokok Rp 687,92 miliar. Obligasi dengan tenor lima tahun ini menawarkan bunga tetap 8,875% per tahun.

Obligasi ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa dengan target dana Rp 4,2 triliun. Pada tahap pertama dan kedua, DSSA telah menerbitkan obligasi total Rp 1,4 triliun. Dengan penerbitan tahap ketiga ini, maka masih ada sisa potensi penerbitan obligasi selanjutnya sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca Juga: IHSG Menyentuh All Time High Baru Meski Ditutup Turun, Intip Peta Big Cap Terbaru

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa Tahap III Tahun 2024 dengan target dana Rp 500 miliar merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Dian Swastatika Sentosa dengan target dana Rp 2,8 triliun. Pada tahap pertama dan kedua, DSSA telah menerbitkan sukuk Rp 597,48 miliar. Dengan penerbitan tahap ketiga ini, maka sisa penerbitan DSSA selanjutnya adalah Rp 1,7 triliun.

DSSA juga menawarkan tiga seri untuk sukuk mudharabah tahap ketiga.

Sukuk seri A memiliki jumlah pokok Rp 184,37 miliar. Sukuk tenor 370 hari ini memiliki indikasi bagi hasil setara 6,875% per tahun.

Sukuk seri B memiliki jumlah pokok Rp 195,90 miliar. Sukuk dengan tenor tiga tahun ini memiliki indikasi bagi hasil setara 8,25% per tahun.

Sukuk seri C memiliki jumlah pokok Rp 119,72 miliar. Sukuk dengan tenor lima tahun ini memiliki indikasi bagi hasil setara 8,875% per tahun.

Obligasi DSSA ini memiliki peringkat idAA dari Pefindo. Sukuk Dian Swstatika juga memiliki peringkat idAAsy dari Pefindo.

DSSA menunjuk enam penjamin pelaksana emisi atau underwriter obligasi dan sukuk. Keenam underwriter adalah Aldiracita Sekuritas Indonesia, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia. Sementara wali amanat obligasi dan sukuk adalah Bank KB Bukopin.

Baca Juga: Ekspansi Melalui Anak Usaha, Cek Rekomendasi Saham DOID, INDY, DSSA hingga LABA

Berikut jadwal penawaran obligasi dan sukuk DSSA:

  • Tanggal efektif: 28 Maret 2024
  • Masa penawaran umum: 28–30 Agustus 2024
  • Penjatahan: 2 September 2024
  • Pengembalian uang pemesanan: 4 September 2024
  • Distribusi elektronik obligasi dan sukuk mudharabah: 4 September 2024
  • Pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 5 September 2024
DSSA akan menggunakan sekitar 30% dana hasil penerbitan obligasi untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman bank. Emiten ini akan menggunakan 33,5% dana obligasi untuk pemberian pinjaman kepada anak usahanya, PT SMPlus Sentra Data yang selanjutnya akan mengucurkan dalam bentuk pinjaman kepada PT Kuningan Mas Gemilang yang merupakan anak usaha SMPlus. Kuningan Mas akan menggunakan untuk ekspansi bisnis pembangunan dan pengembangan pusat data.

DSSA akan menggunakan 30% dana obligasi untuk pinjaman kepada PT Eka Mas Republik untuk ekspansi bisnis MyRepublic. "Sisa dana obligasi akan digunakan untuk pemberian pinjaman kepada PT DSSE Energi Mas Utama untuk pinjaman kepada PT Daya Mas Geopatra Pangrango sebagai belanja modal dan modal kerja pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi," ungkap DSSA dalam informasi tambahan ringkas penerbitan obligasi dan sukuk yang diterbitkan Kamis (15/8).

Empat penggunaan dana dan persentase tersebut juga akan berlaku untuk penggunaan dana hasil penerbitan sukuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati