KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) meradang. Penyebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi lampu hijau pelaksanaan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dipelopori Dewan Komisaris. Rencananya, RUPSLB digelar pada 22 Oktober mendatang dengan sejumlah agenda. Antara lain, pengangkatan anggota direksi baru dan persetujuan atas langkah-langkah terkait kelangsungan usaha. Kuasa hukum Direksi AISA Razman Arif Nasution menegaskan, pihaknya meminta pelaksanaan RUPSLB harus dibatalkan. Jika tidak, pihak direksi bakal mengajukan tuntutan kepada Dewan Komisaris, lantaran pelaksanaan rapat tersebut dinilai cacat secara hukum.
Dianggap cacat hukum, direksi Tiga Pilar (AISA) minta RUPSLB batal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) meradang. Penyebabnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi lampu hijau pelaksanaan Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dipelopori Dewan Komisaris. Rencananya, RUPSLB digelar pada 22 Oktober mendatang dengan sejumlah agenda. Antara lain, pengangkatan anggota direksi baru dan persetujuan atas langkah-langkah terkait kelangsungan usaha. Kuasa hukum Direksi AISA Razman Arif Nasution menegaskan, pihaknya meminta pelaksanaan RUPSLB harus dibatalkan. Jika tidak, pihak direksi bakal mengajukan tuntutan kepada Dewan Komisaris, lantaran pelaksanaan rapat tersebut dinilai cacat secara hukum.