JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik berencana melaporkan Wakil Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ke kepolisian untuk kasus pencemaran nama baik. Hal itu sehubungan dengan pernyataan Ahok yang menilai DPRD layaknya calo yang tak pantas diberi wewenang untuk memilih kepala daerah. "Kami menyayangkan saja perbedaan pendapat ini disertai dengan kata-kata yang merendahkan lembaga DPRD. Jadi dalam waktu dekat pasti akan kami laporkan ke pihak kepolisian," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Jumat (12/9).
Dianggap hina DPRD, Ahok akan dilaporkan ke polisi
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik berencana melaporkan Wakil Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ke kepolisian untuk kasus pencemaran nama baik. Hal itu sehubungan dengan pernyataan Ahok yang menilai DPRD layaknya calo yang tak pantas diberi wewenang untuk memilih kepala daerah. "Kami menyayangkan saja perbedaan pendapat ini disertai dengan kata-kata yang merendahkan lembaga DPRD. Jadi dalam waktu dekat pasti akan kami laporkan ke pihak kepolisian," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Jumat (12/9).