Dianggap hina DPRD, Ahok akan dilaporkan ke polisi



JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik berencana  melaporkan Wakil Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama ke kepolisian untuk kasus pencemaran nama baik.

Hal itu sehubungan dengan pernyataan Ahok yang menilai DPRD layaknya calo yang tak pantas diberi wewenang untuk memilih kepala daerah.

"Kami menyayangkan saja perbedaan pendapat ini disertai dengan kata-kata yang merendahkan lembaga DPRD. Jadi dalam waktu dekat pasti akan kami laporkan ke pihak kepolisian," kata Taufik, di Gedung DPRD DKI, Jumat (12/9).


Kader Partai Gerindra itu mengatakan, tidak sepantasnya Ahok mencitrakan DPRD sebagai lembaga yang buruk, yang berisikan orang-orang yang suka memeras. Sebab, menurut dia, DPRD merupakan lembaga yang bertugas membantu kinerja eksekutif dalam menyukseskan jalannya roda pemerintahan.

"Kami menyayangkan pernyataan dia yang bilang di DPRD banyak pemeras, yang kerjaannya main golf. Saya tidak bisa main golf dan tidak pernah main itu," ujar Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengklaim rencananya untuk melaporkan Ahok telah mendapat dukungan dari rekan-rekannya yang lain di DPRD DKI, terutama yang berasal dari Koalisi Merah Putih. Kemungkinan dukungan yang sama datang dari para anggota DPRD di daerah lainnya.

"Yang setuju untuk melaporkan Ahok di DPRD DKI ada 57 orang. Mungkin nanti dari DPRD lainnya. Karena Ahok kan tidak menyebut spesifik DPRD DKI," ujar dia.

Seperti diberitakan, beberapa anggota DPRD DKI mengaku berkeberatan dengan pernyataan Ahok yang menyamakan anggota DPRD seperti calo. Hal itu disampaikannya sehubungan dengan revisi UU Pilkada, yang berisi rencana mengembalikan proses pemilihan kepala daerah ke DPRD.

"Keterwakilan rakyat itu tidak bisa melalui calo. Jadi, harus rakyat langsung yang memilih wakilnya," ujar dia, di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9). (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie