KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai sebagai industri strategis yang tidak boleh mati dan bebas dari campur tangan asing. Dalam diskusi bertema "IHT: Merdeka atau Mati?" yang digelar Centre for Public Policy Studies (CPPS), Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan bahwa kenaikan cukai di tahun 2020 dan 2021 memberikan dampak signifikan terhadap IHT. Sehingga membuat produksi rokok legal menurun hingga sebesar 60 miliar batang. GAPPRI pun meminta pemerintah untuk dapat memberikan relaksasi kepada IHT dengan tidak menaikkan cukai pada tahun 2022, karena IHT sendiri masih membutuhkan 3 tahun untuk memulihkan diri. Tarif cukai yang naik secara eksesif membuat pelaku IHT sulit untuk mempertahankan produksinya. Kondisi ini ditambah lagi dengan adanya Pandemi Covid-19, yang memaksa pelaku IHT untuk melakukan sejumlah efisiensi. Bila pemerintah kembali menaikkan tarif cukai secara eksesif tahun depan, Henry khawatir pelaku IHT tidak mampu bertahan. Keterpurukan ini mengancam mata pencaharian hampir 6 juta tenaga kerja di dalam mata rantai IHT.
Dianggap industri strategis, sektor IHT minta perlindungan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai sebagai industri strategis yang tidak boleh mati dan bebas dari campur tangan asing. Dalam diskusi bertema "IHT: Merdeka atau Mati?" yang digelar Centre for Public Policy Studies (CPPS), Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan mengatakan bahwa kenaikan cukai di tahun 2020 dan 2021 memberikan dampak signifikan terhadap IHT. Sehingga membuat produksi rokok legal menurun hingga sebesar 60 miliar batang. GAPPRI pun meminta pemerintah untuk dapat memberikan relaksasi kepada IHT dengan tidak menaikkan cukai pada tahun 2022, karena IHT sendiri masih membutuhkan 3 tahun untuk memulihkan diri. Tarif cukai yang naik secara eksesif membuat pelaku IHT sulit untuk mempertahankan produksinya. Kondisi ini ditambah lagi dengan adanya Pandemi Covid-19, yang memaksa pelaku IHT untuk melakukan sejumlah efisiensi. Bila pemerintah kembali menaikkan tarif cukai secara eksesif tahun depan, Henry khawatir pelaku IHT tidak mampu bertahan. Keterpurukan ini mengancam mata pencaharian hampir 6 juta tenaga kerja di dalam mata rantai IHT.