Dianggap Menunda Pengungkapan Kepemilikan Saham di Twitter, Elon Musk Diselidiki SEC



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Securities and Exchange Commission (SEC) sedang melakukan penyelidikan terhadap penundaan pengumuman kepemilikan saham Elon Musk di Twitter Inc pada bulan lalu.

Berdasarkan sumber-sumber Wall Street Journal, Musk diketahui baru mengungkapkan kepemilikan 9,2% saham di Twitter kepada SEC pada 4 April lalu. Ternyata, pemberitahuan tersebut telat 10 hari sejak Musk melampaui ambang 5% untuk mengungkapkan kepemilikan saham di Twitter, kata laporan itu.

Seorang investor yang menggenggam kepemilikan lebih dari 5% saham harus mengajukan formulir dengan SEC dalam waktu 10 hari. Ini berfungsi sebagai tanda awal bagi para pemangku kepentingan bahwa investor besar dapat berusaha mengendalikan perusahaan.


SEC menolak mengomentari laporan tersebut dan Musk pun tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Baca Juga: Elon Musk: Tesla Buka Kesempatan Akuisisi Perusahaan Pertambangan

Terlepas dari penundaan, pengajuan Musk pada 4 April juga menandai sahamnya sebagai investor pasif. Itu artinya, Musk tidak berencana untuk mengambil alih Twitter atau mempengaruhi manajemen atau bisnisnya.

Namun, keesokan harinya, dia ditawari posisi di dewan Twitter, dan beberapa minggu kemudian, orang terkaya di dunia itu mendapatkan kesepakatan senilai US$ 44 miliar untuk membeli raksasa media sosial itu.

Musk, yang dikenal karena posting Twitternya yang jujur, memiliki sejarah panjang pertempuran dengan SEC.

Baru-baru ini, seorang hakim AS mengecamnya karena mencoba melarikan diri dari penyelesaian dengan SEC yang membutuhkan pengawasan atas tweet Tesla-nya.

Baca Juga: Elon Musk Bakal Cabut Larangan Twitter Donald Trump

Pada bulan April, Information melaporkan bahwa Komisi Perdagangan Federal sedang menyelidiki apakah Musk melanggar undang-undang yang mengharuskan perusahaan dan orang-orang untuk melaporkan transaksi besar tertentu ke agen penegakan antimonopoli.

Editor: Anna Suci Perwitasari