Diatur Kepala Instansi, PNS WFA di Musim Idulfitri 2026, Cek Jadwal Libur Sekolah



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFH) selama musim mudik Idulfitri 2026. Namun pelaksanaan kebijakan ini menunggu keputusan masing-masing pimpinan instansi pemerintahan.

Pemerintah memberikan WFA bagi ASN menjelang periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat selama musim mudik Idulfitri.

Diberitakan Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa penerapan WFA ASN dapat dilakukan pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026. Kebijakan ini bersifat fleksibel dan pelaksanaannya disesuaikan dengan pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.


“Itu harus diatur oleh kepala daerah masing-masing, kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada libur panjang dari tanggal 16 sampai 27 (Maret). Saya enggak mengatakan libur sebetulnya, tapi Working From Anywhere,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: MBG Jangkau 61,2 Juta Penerima Manfaat, Jadi Peringkat 2 Dunia Program Makan Sekolah

Jadwal WFA ASN Lebaran 2026

Pemerintah menetapkan lima hari penerapan WFA bagi ASN menjelang dan setelah Lebaran.

Berikut jadwalnya:

- 16 Maret 2026   - 17 Maret 2026   - 25 Maret 2026   - 26 Maret 2026   - 27 Maret 2026  

Dengan skema ini, ASN tetap bekerja namun dapat melakukannya dari lokasi mana saja sesuai ketentuan instansi masing-masing. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran.

Tonton: Rudal Iran Hancur Massal! AS & Israel Buru Peluncur Terakhir Teheran

Kepala Daerah Diminta Siaga Saat Lebaran

Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah selama masa Lebaran.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan beberapa hal penting, seperti:

- Keamanan dan keselamatan transportasi selama mudik - Pengelolaan keramaian di tempat wisata - Ketersediaan bahan kebutuhan pokok - Stabilitas harga pangan menjelang hari raya

Untuk pengendalian inflasi daerah, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti:

- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) - Distributor bahan pokok - Asosiasi pengusaha - Pengelola pasar

“Untuk meyakinkan bahwa cukup kesediaan dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah,” jelas Tito.

Tonton: Iran Lumpuhkan Radar Amerika di Timur Tengah! Pertahanan AS Dibuat Buta

Jadwal Libur Sekolah

Libur sekolah

Diberitakan Kompas.com, pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, Idulfitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Jadwal Lebaran 2026 berdekatan dengan Hari Suci Nyepi, sehingga siswa berpotensi menikmati libur yang lebih panjang. Adapun rincian libur sekolah dan cuti bersama Lebaran 2026 adalah sebagai berikut:

1. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi 2. Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi 3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 2026 4. Sabtu, 21 Maret 2026: Libur hari pertama Idulfitri 2026 5. Minggu, 22 Maret 2026: Libur hari kedua Idulfitri 2026 6. Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 2026 7. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idulfitri 2026 8. Rabu, 25 Maret 2026: Libur sekolah pasca Lebaran 9. Kamis, 26 Maret 2026: Libur Lebaran 10. Jumat, 27 Maret 2026: Libur Lebaran

Libur tersebut masih ditambah dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Dengan demikian, total libur sekolah saat Lebaran 2026 dapat mencapai 12 hari berturut-turut.

Menkeu Purbaya Berencana Tambah Likuiditas Rp 100 Triliun ke Perbankan
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News