KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) mengakui, sebagai perusahaan dana pensiun pihaknya selalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Taspen juga rutin membayarkan iuran kepada pengawas industri keuangan tersebut. “Iuran Taspen (ke OJK) Rp 2 miliar setahun, berarti pengawasan kami di OJK. Kalau ada apa-apa kami dikasih peringatan oleh OJK,” kata Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih ketika berkunjung ke redaksi KONTAN, Kamis (6/1). Hingga saat ini, Taspen tidak punya masalah dari sisi keuangan maupun pengelolaan investasi.
Diawasi OJK, Taspen bayar iuran Rp 2 miliar per tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen (Persero) mengakui, sebagai perusahaan dana pensiun pihaknya selalu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Taspen juga rutin membayarkan iuran kepada pengawas industri keuangan tersebut. “Iuran Taspen (ke OJK) Rp 2 miliar setahun, berarti pengawasan kami di OJK. Kalau ada apa-apa kami dikasih peringatan oleh OJK,” kata Direktur Utama Taspen Antonius NS Kosasih ketika berkunjung ke redaksi KONTAN, Kamis (6/1). Hingga saat ini, Taspen tidak punya masalah dari sisi keuangan maupun pengelolaan investasi.