JAKARTA. Panin Bank Syariah (PBS) menegaskan proses penambahan jumlah kepemilikan Dubai Islamic Bank (DIB) masih terus berlangsung. Saat ini, investor asal Uni Emirat Arab (UEA) tersebut sudah menyampaikan persyaratan dokumen administratif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Persyaratan administratif sudah disampaikan ke OJK. Soal lengkap atau belum, dan disetujui atau tidak, kami belum dapat kabar," ucap Achmad Fathoni, Sekretaris Perusahaan Panin Syariah kepada KONTAN, Selasa (9/12). Sebelumnya, OJK mengatakan tengah menunggu komitmen dari DIB jika ingin menambah jumlah kepemilikan saham di Panin Syariah. "Komitmen yang kami tunggu adalah soal permodalan. Jika ingin punya 40% saham Panin Syariah, DIB harus berkomitmen untuk menambah modal Panin Syariah," kata Edi Setiadi, Kepala Depatemen Pengawas Bank Syariah OJK.
DIB ajukan persyaratan administratif ke OJK
JAKARTA. Panin Bank Syariah (PBS) menegaskan proses penambahan jumlah kepemilikan Dubai Islamic Bank (DIB) masih terus berlangsung. Saat ini, investor asal Uni Emirat Arab (UEA) tersebut sudah menyampaikan persyaratan dokumen administratif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Persyaratan administratif sudah disampaikan ke OJK. Soal lengkap atau belum, dan disetujui atau tidak, kami belum dapat kabar," ucap Achmad Fathoni, Sekretaris Perusahaan Panin Syariah kepada KONTAN, Selasa (9/12). Sebelumnya, OJK mengatakan tengah menunggu komitmen dari DIB jika ingin menambah jumlah kepemilikan saham di Panin Syariah. "Komitmen yang kami tunggu adalah soal permodalan. Jika ingin punya 40% saham Panin Syariah, DIB harus berkomitmen untuk menambah modal Panin Syariah," kata Edi Setiadi, Kepala Depatemen Pengawas Bank Syariah OJK.