JAKARTA. Dubai Islamic Bank (DIB) mendapat persetujuan untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Panin Syariah. Keputusan ini berlaku setelah DIB berhasil lolos uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK). Informasi itu disampaikan Deny Hendrawati, Direktur Utama Panin Syariah kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10). Dalam keterangan itu, Deny menyampaikan, pihaknya menerima surat dari OJK No. SR-15/PB.131/2015 pada 30 September 2015 tentang hasil fit and proper test DIB. "DIB dinyatakan lulus fit and proper test dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah," tulis Deny.
DIB dapat izin kuasai 40% saham Panin Syariah
JAKARTA. Dubai Islamic Bank (DIB) mendapat persetujuan untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Panin Syariah. Keputusan ini berlaku setelah DIB berhasil lolos uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa keuangan (OJK). Informasi itu disampaikan Deny Hendrawati, Direktur Utama Panin Syariah kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10). Dalam keterangan itu, Deny menyampaikan, pihaknya menerima surat dari OJK No. SR-15/PB.131/2015 pada 30 September 2015 tentang hasil fit and proper test DIB. "DIB dinyatakan lulus fit and proper test dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah," tulis Deny.