JAKARTA. Dubai Islamic Bank (DIB) mendapat persetujuan untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Panin Syariah. Persetujuan ini diperoleh setelah investor Timur Tenga itu lolos uji kepatutan dan kelayakan Otoritas Jasa keuangan (OJK). Informasi itu disampaikan Deny Hendrawati, Direktur Utama Panin Syariah kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10). Dalam keterangan itu, Deny menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari OJK No. SR-15/PB.131/2015 pada 30 September 2015 tentang hasil fit and proper test DIB. "DIB dinyatakan lulus fit and proper test dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah," tulis Deny. Terkait hal tersebut, Achmad Buchori, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK mengatakan bahwa DIB mendapat izin menguasai hingga 40% saham Panin Syariah. "DIB akan membeli dari publik. Kapan dan mekanismenya terserah DIB. Saya belum tahu," tutur Buchori kepada KONTAN.
DIB jadi pemegang saham pengendali Panin Syariah
JAKARTA. Dubai Islamic Bank (DIB) mendapat persetujuan untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Panin Syariah. Persetujuan ini diperoleh setelah investor Timur Tenga itu lolos uji kepatutan dan kelayakan Otoritas Jasa keuangan (OJK). Informasi itu disampaikan Deny Hendrawati, Direktur Utama Panin Syariah kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10). Dalam keterangan itu, Deny menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari OJK No. SR-15/PB.131/2015 pada 30 September 2015 tentang hasil fit and proper test DIB. "DIB dinyatakan lulus fit and proper test dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah," tulis Deny. Terkait hal tersebut, Achmad Buchori, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK mengatakan bahwa DIB mendapat izin menguasai hingga 40% saham Panin Syariah. "DIB akan membeli dari publik. Kapan dan mekanismenya terserah DIB. Saya belum tahu," tutur Buchori kepada KONTAN.